Selengkapnya ...

Untuk Penegerian Unsam BPN Lakukan Pengukuran Lahan PTPN-I

Langsa

Terkait rencana penegerian Universitas Samudra (Unsam) Langsa yang mengharuskan kampus tersebut memiliki sertifikat tanah minimal 50 hektare, pihak Pemko Langsa, BPN Aceh dan Aceh Timur, PTPN-I, STAIN Zawiyah Cot Kala, Yayasan Unsam dan staf Unsam, Senin (2/8), sudah melakukan pengukuran areal HGU dimaksud.

Rektor Unsam Langsa, Ir Bachtiar Harun MSc kepada Serambi, Minggu (8/8) mengatakan, lahan HGU PTPN-I yang diberikan ke Unsam sudah diukur oleh tim BPN Aceh dan Aceh Timur disaksikan oleh Pemko Langsa, PTPN-I, Yayasan Unsam, STAIN Zawiyah Cot Kala serta staf Unsam. “Lahan yang diukur 40 Ha untuk Unsam dan 10 Ha untuk STAIN,” ujarnya

Lahan seluas 50 hektare yang diberikan untuk Unsam dan STAIN itu merupakan lahan produktif di dalamnya ada tanaman kelapa sawit yang sedang berproduksi sehingga harus diganti. “Menteri BUMN Sofyan Djalil melalui surat Nomor: S-773/MBU/2009 tanggal 19 Oktober 2009, sudah meyetujui penglepasan tanah kebun milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut, secara tukar guling,” ujar Bachtiar.

Dalam pembayaran ganti rugi pihak PTP sudah buat perkiraan, nantinya perkiraan tersebut akan dihitung kembali oleh tim independen Pemko Langsa, setelah itu baru dikirim ke Pemerintah Aceh untuk dibayarkan uangnya. “Pemerintah Aceh melalui dana ototonomi khusus (Otsus) tahun 2010 telah mengesahkan dana senilai Rp 5,8 miliar lebih untuk pelepasan atau tukar guling areal HGU PTPN I Langsa,” ujarnya

Rektor mengingatkan, yang paling penting dalam penegerian Unsam adalah sertifikat lahan yang saat ini sudah mendesak dan itu harga mati yang tidak boleh ditawar lagi. Sesuai ketentuan Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas), salah satu persyaratan pengusulan penegerian Unsam, adalah tersedianya lahan untuk kampus seluas 50 hektare.

Sementara kelengkapan usulan penegerian tersebut sudah harus diterima di Jakarta paling lambat Oktober 2010. “Batas waktu pemenuhan syarat penegerian Unsam Langsa, memiliki sertifikat lahan seluas 50 hektare atas nama Universitas Samudera (Unsam) Langsa, pada bulan Oktober 2010 ini harus tuntas,” ujarnya.

Ia mengatakan, diukurnya lahan HGU PTP merupakan langkah maju proses penegerian Unsam. “Semoga harapan masyarakat dari tiga kabupaten, yakni Aceh Timur, Kota Langsa, dan Aceh Tamiang segera terwujud,” kata Bachtiar Harun.(serambinews.com)
Read More...

Selengkapnya ...

Mahasiswa Aceh di Jakarta Tolak Penjualan FOBA
Langsa
Mahasiswa Aceh di Jakarta yang tergabung dalam Komite Mahasiswa Aceh dan Pemuda se-Nusantara (KMPAN), menyatakan keprihatinan dan penolakannya atas rencana Yayasan Wisma Mahasiswa dan Pelajar Indonesia (WMPI) yang berniat menjual asrama mahasiswa Aceh di Jakarta, yang lebih dikenal dengan FOBA (Found Oentoek Bantuan Atjeh).

Para mahasiswa juga melakukan aksi protes beberapa waktu lalu, dengan cara mencoret-coret dinding asrama kebanggaan masyarakat Aceh itu. Dalam pernyataan tertulis yang dikirim KMPAN ke Serambi Biro Langsa beberapa hari lalu, disebutkan bahwa mahasiswa Aceh yang ada di Jakarta dan di seluruh Indonesia akan beraksi bila pihak Yayasan WMPI memaksakan keinginan untuk menjual asrama FOBA yang notabene aset rakyat Aceh.

Menurut Chalil Ilyas, Sekjen KMPAN, para mahasiswa Aceh di Jakarta tetap menolak penjualan asrama mahasiswa kepada pihak ketiga oleh yayasan, karena FOBA sudah menjadi aset Aceh yang tak tergantikan di ibu kota Jakarta.

Dikatakan Chalil, pihaknya juga sangat kecewa dengan sikap arogansi pihak yayasan, karena yayasan secara diam-diam melakukan aksinya dengan dalih bahwa aset yang sekarang berada di tengah-tengah kota Jakarta tidak lagi strategis untuk dihuni oleh para mahasiswa.

“Aset ini punya harga jual yang tinggi, mereka akan membangun apartemen 20 lantai dan dananya nanti akan dikembalikan kepada mahasiswa dalam bentuk beasiswa atau mencari asrama lain yang letaknya di pinggiran Jakarta yang harganya jauh lebih murah. Itu janji mereka, padahal selama ini mahasiswa yang tinggal di FOBA terabaikan, mulai dari pembayaran listrik, uang kebersihan, kondisi kamar yang sangat tidak layak dihuni,” tulis Chalil.

Anehnya lagi, kata dia, akte dari yayasan FOBA kini telah menjadi yayasan WMPI. Di mana perubahannya juga tidak dilakukan secara terbuka dalam forum apa pun. Bahkan, 5 Agustus 2010 mahasiswa penghuni asrama FOBA dilaporkan oleh pihak yayasan kepada polisi, dengan tuduhan melakukan aksi pengrusakan terhadap kantor mereka. Polisi Sektor Setia Budi akhirnya memanggil mahasiswa FOBA untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

“FOBA ini untuk mahasiswa Aceh yang kuliah di Jakarta, kami mohon dukungan dari masyarakat dan tokoh Aceh untuk mempertahankannya,” tandas Chalil. Terkait masalah tersebut, Chalil mengaku, pihaknya telah berkoordiansi dengan seluruh perwakilan mahasiwa yang ada di seluruh nusantara, seperti IMAPA Jakarta, IKAPA Bandung, IPTR di Medan, PMKTR di Surabaya, HIMPAC di Padang, IMTR di Bogor, IPAS di Semarang, TPA Jogjakarta, IPPMA Malang, IMPAS dan Himpasay.

Sedikitnya 20 ribu mahasiswa akan berhadapan dengan pihak yayasan, jika yayasan memaksakan kehendak tetap akan mejual FOBA. Mahasiswa dalam rilisnya juga meminta Pemerintah Aceh untuk turun tangan terkait masalah tersebut.

Dalam pernyataan itu, juga disebutkan, Sayuti Abubakar SH, pengacara mahasiswa saat menghadap kepolisian terkait laporan pihak yayasan secara tegas telah mengirimkan surat kepada pihak yayasan dan meminta untuk segera berdialog, namun pihak yayasan tidak membalas surat tersebut. Padahal tembusannya disampaikan kepada bupati dan wali kota yang ada di Aceh.

Informasi yang diperoleh Serambi, bangunan yang dijadikan asrama mahasiswa Aceh berikut tanah seluas lebih 3.000 meter berada di jantung ibu kota Jakarta, tepatnya di kawasan Setia Budi. Menurut perkiraan bernilai Rp 60 miliar.

Berkembang informasi, FOBA adalah kompensasi Pemerintah Indonesia kepada Aceh pasca gejolak DI/TII di Aceh tahun 1953. Kala itu Gubernur Militer Aceh, Tgk Muhammad Daud Beureueh. Sementara informasi yang lain menyebutkan aset tersebut dibeli oleh rakyat Aceh pada saat Daud Beureueh menjabat Gubernur.(serambinews.com)
Read More...

Ribuan Pelajar Pawai Sambut Ramadhan dan HUT RI

Langsa
Ribuan pelajar dari berbagai tingkat sekolah di Kota Langsa, Sabtu (7/8) mengikuti pawai menyambut kedatangan bulan suci Ramadan 1431 Hijriah dan HUT ke-65 Proklamasi Kemerdekaan RI. Para peserta menampilkan berbagai macam pakaian muslim, pakaian adat, serta pakaian untuk mengikuti upacara.

Amatan Serambi, ribuan pelajar sejak pukul 08.00 WIB telah membentuk barisannya di lapangan belakang Langsa, dan selanjutnya sekitar pukul 09.00 WIB dengan dikawal ketat oleh aparat Polantas Polres Langsa memulai pawai berjalan kaki megelilingi jalan protokol Langsa.

Rute yang dilalui para peserta pawai meliputi Jalan A Yani memutar ke dalam kota dan kembali lagi ke lapangan belakang. Menjelang berakhirnya pawai sekitar pukul 11.00 suasana jalur lalulintas di sekitar Jalan A Yani terlihat begitu padat dan macet sehingga puluhan anggota Polantas terpaksa dikerahkan untuk mengatur arus lalu lintas.(serambinews.com)
Read More...

Fungsi Aparat Pengawasan belum Maksimal

Langsa
Gubernur Aceh diwakili Sekretaris Daerah, Husni Bahri TOB MHum mengatakan, keberadaan aparat pengawasan baik eksternal maupun internal pemerintah dirasakan belum mampu menurunkan penyalahgunaan kekuasaan dan penyalahgunaan anggaran.

“Salah satu indikasinya adalah kemampuan menggunakan bahasa yang belum benar dalam membuat laporan serta ketajaman dalam menganalisa kasus di lapangan juga dirasakan masih kurang,” kata Sekda Aceh dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah Provinsi Aceh, yang di pusatkan di aula DPRK Aceh Timur di Langsa, sebagaimana rilis dari Bagian Humas dan Protokoler Sekdakab Aceh Timur kepada Serambi, Selasa(3/8).

Namun demikian, kata Sekda, Inspektorat Aceh sedang terus berbenah diri dengan menggunakan tenaga pendamping dari kalangan akademisi yang walaupun belum memilki pengalaman lapangan tetapi mempunyai kemampuan lebih dalam hal teori. Upaya lain, kata dia, yang sedang ditempuh adalah berupaya mengirim pemeriksa/auditor untuk belajar ke luar negeri.

Bupati Aceh Timur Muslim Hasballah dalam amanatnya menyebutkan, untuk mewujudkan aparatur pemerintahan yang bersih, berwibawa, dan bebas dari KKN, peran masyarakat dan dukungan pemerintah secara moral dan material sngat diperlukan.

“Dengan terlaksananya program pengawasan secara optimal, maka maksimal pulalah pembinaan yang kita dapatkan dan hasilnya akan meminimalkan tindakan penyelewengan, penyalahgunaan wewenang tugas pokok dan fungsi penyelenggaraan pemerintahan,” sebutnya.

Plt Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, H Zainal Arifin P, saat membuka Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah Provinsi Aceh tersebut mengungkapkan, guna mendukung kebijakan pemerintah dalam pemberantasan KKN, Kemendagri mengoptimalkan forum komunikasi musyawarah daerah.

Ketua Panitia Rapat Koordinasi Penyusunan PKPT 2010, Fuadi SH MH, yang juga kepala Inspektorat Kabupaten Aceh Timur melaporkan, peserta rapat koordinasi ini terdiri dari Irjen Kementerian 10 orang, Inspektorat Propinsi 20 orang, SKPA Provinsi 6 orang dan Inspektorat Kabupaten/Kota 104 orang dari 23 kabupaten /kota di Aceh.(serambinews.com)
Read More...

Pansus Desak Aparat Hukum Usut Penyimpangan

LANGSA
Pansus pusat Pemerintahan Aceh Timur mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut indikasi penyimpangan dibalik proses pemenangan tender. Dan realisasi uang muka proyek pusat Pemkab Aceh Timur.

Dan sekaligus memeriksa terhadap oknum-oknum pejabat maupun semua pihak yang terlibat termasuk tim asistensi Bupati Aceh Timur dalam proses pencairan unag muka (DP) proyek pusat pemerintahan Aceh Timur sebesar Rp 19,5 miliar terhadap PT Trilion Glory Internasional.

Demikian ditegaskan Ketua Pansus Pusat Pemerintahan DPRK Aceh Timur, Tajul Ula, di sela-sela acara Rapat Paripurna dalam rangka penyempaian Laporan Panitia Khusus DPRK Aceh Timur terhadap proyek pembagunan pusat Pemerintahan Aceh Timur, Kamis (5/8) di Ruang Sidang A DPRK setempat.

Menurutnya, penyelidikan tersebut didasari atas temun pansus, dimana terindikasi berat bahwa pemenangan tender terhadap PT TGI terkesan dipaksakan. Tanpa memverifikasi eksistensi dan kapabilitas perusahaan tersebut. “Idealnya Pemkab Aceh Timur harus melihat dan mempertimbangkan aspek kemampuan finansial dan profil perusahaan secara objektif dan mendalam,” sebut Tajul.

Bukan seperti ini, akibat ketidak selektifan pemkab dalam memilih rekanan membuat fatal dimana terbengkalainya pelaksanaan program tersebut. Dan pada akhirnya akan membuat daerah dirugikan. Terhadap kerugian daerah yang ditimbulkan oleh pencairan uang muka dimaksud, PT TGI harus dikembalikan ke kas daerah.

Sejumlah kalangan praktisi lembaga swadaya masyarakat dan mahasiswa Aceh Timur kecewa dan menyesali Bupati Aceh Timur Muslim Hasballah beserta Sekretaris Daerah (Sekda) Kab Aceh Timur Syaifanur,SH,MM, tidak hadir pada acara paripurna tersebut.

Pada ini moment sangat penting bagi Aceh Timur kedepan, segala hal temuan pansus agar dapat ditindak lajuti oleh pemerintah. “Ini bagaimana ditindak lajuti, hadir saja untuk mendengar hasil kerja pansus tidak mau,” ujar Koodinator FPRM Aceh, Nasruddin disela-sela acara paripurna.

Menurutnya, selaku penguna anggaran, kalau Bupati berhalangan maka bisa diperintahkan kepada sekda untuk hadir. Tapi ini tidak, kedua-duanya tidak hadir ke ruang sidang paripurna dewan. Atas ketidak hadiran kedua petinggi Aceh Timur tersebut maka patut kita menduga, ada sesuatu dibalik ketidak hadiran kedua orang penting tersebut. (rakyataceh.com)
Read More...

Tim Asistensi Dicecar Pansus DPRK Aceh Timur

Langsa
Pansus DPRK Aceh Timur mencecar Tim Asistensi Bupati setempat dengan 18 pertanyaan, dalam rapat yang berlangsung Senin (26/7), di ruang gedung DPRK. Tim asistensi (TA) diundang Pansus dalam kaitannya dengan pembangunan pusat pemerintah. Dalam rapat yang dimulai sekitar pukul 10.00 dan berakhir 12.00 WIB itu, Pansus mempertanyakan kehadiran TA dalam rapat evaluasi pada 8 April 2010 lalu. Selain itu, mereka juga mempertanyakan legalitas TA. Pertanyaan itu disampaikan anggota Pansus, Muzakkir dan Abdul Hamid.

Pertanyaan lainya juga disampaikan Muslim A Gani, Mirnawati, dan Tajul Ula. Dari semua pertanyaan itu, anggota tim asistensi tidak bisa menjawab terkait masalah keuangan, termasuk keuangan PT Trilion Glory International. Muslim Gani berpendapat, pembangunan pusat pemerintahan terhenti, karena TA tidak bekerja dari struktur pemerintahan, tetapi membantu bupati. “Alasan apa hari ini pusat pemerintahan tersebut terhenti. Kenapa TGI menghentikan pekerjaannya,” tanya Muslim Gani.

Sementara menanggapi sejumlah pertanyaan yang hampir senada, TA mengatakan, mereka mengaku mendorong perangkat teknis mempercepat proses pembangunan pusat pemerintahan agar dilaksanakan dengan baik. Usai rapat tersebut, Pansus kembali menggelar rapat dengan sejumlah wartawan di ruang kerja Ketua DPRK Aceh Timur.

Hadir dalam pertemuan tersebut, Kordinator Pansus Mirnawati, Ketua Pansus Tajul Ula, dan anggota Pansus Muslim Gani. Ketua Pansus Tajul Ula mengatakan, pihaknya tidak ingin menyalahkan siapa- siapa, namun menginginkan agar pembangunan pusat pemerintahan segera dilanjutkan kembali. Pansus, katanya, tetap menjalankan proses hukum dalam masalah tersebut

Sementara Mirnawati menyebutkan, Pansus mempertanyakan keanehan pada tanggal 28 Desember 2010 lalu, di mana waktu itu dilakukan kontrak, usul amprahan, permohonan penyerahan lapangan, dan garansi bank. “Ini dilakukan dalam waktu bersamaan,” sebut Mirna. Saat ditanya apa kesimpulan akhir terkait pemanggilan TA ini, Mirnawati menjawab, pihaknya belum memberikan kesimpulan dan terus menelusuri data- data kongkrit. Bahkan, dalam waktu dekat ini tidak tertutup kemungkinan TA akan dipanggil kembali. Pansus memanggil TA karena sudah cukup bukti di mana keterlibatan TA dalam masalah itu. “Tidak ada deal politik apa pun dalam mengungkap masalah ini,” sebutnya.(serambinews.com)
Read More...

Areal HGU PTPN-I Segera Diukur

Terkait Penegerian Unsam
Langsa
Setelah sempat dikabarkan proses penegerian Universitas Samudera (Unsam) Langsa, terancam akibat belum adanya kesepakatan antara pihak PTPN I dan Pemko Langsa terkait pelepasan Hak Guna Usaha (HGU) areal kebun PTPN I seluas 50 hektare, kini Pemko Langsa bersama BPN, Unsam, PTPN-I, serta STAIN Zawiyah Cot Kala, segera melakukan pengukuran areal HGU tersebut untuk proses penegerian dimaksud.

“Surat sudah kami terima, yang ditandatangani oleh Asisten Pemerintah Pemko Langsa, Drs Zainal Arifin MSP, nomor 591.1/1609 tertanggal 19 Juli 2010. Menurut informasi kemungkinan dalam minggu ini akan dilakukan pengukuran,” kata Rektor Unsam Langsa, Ir Bachtiar Harun MSc, kepada Serambi, Senin (26/7).

Menurut Rektor Unsam, surat perihal pengukuran bidang tanah tersebut juga ditujukan kepada pihak PTPN-I dan STAIN Zawiyah Cot Kala. Sebelumnya, Menteri BUMN Sofyan Djalil melalui surat Nomor: S-773/MBU/2009 19 Oktober 2009, sudah meyetujui penglepasan tanah kebun milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut.

Bachtiar Harun menambahkan, dalam surat pengukuran tanah dari Pemko juga disebutkan surat tersebut berdasarkan surat Kepala Wilayah BPN Aceh yang disampaikan kepada BPN Kota Langsa. Dalam surat yang kopiannya diterima Serambi juga disebutkan, Pemko Langsa melalui Panitia Pengadaan Tanah Kota Langsa telah berkordinasi dengan pihak PTPN-I mengenai rencana pengukuran bidang tanah Hak Guna Usaha (HGU) PTPN-1 yang terletak di Gampong Meurandeh, Kecamatan Langsa Lama.

Tanah itu akan digunakan untuk perluasan areal kampus Unsam dan STAIN Zawiyah Cot Kala. Karena itu, Pemko dalam suratnya meminta kepada para pihak untuk menugaskan pejabat yang berwenang guna mengikuti kegiatan pengukuran dimaksud yang direncanakan pada minggu ini.

Untuk memudahkan pengukuran, kepada PTPN-I diminta dapat membawa serta peta rencana lokasi yang akan dibebaskan. “Ini merupakan langkah maju dalam proses penegerian ini. Semoga harapan masyarakat dari tiga kabupaten, yakni Aceh Timur, Kota Langsa, dan Aceh Tamiang terwujud,” kata Bachtiar Harun.

Pada kesempatan itu, Rektor Unsam juga sangat mengharapkan dukungan dari semua pihak untuk kelancaran penegerian perguruan tinggi kebanggaan masyarakat tiga kabupaten tersebut, terutama pemerintah daerah, PTPN-I, dan juga pemerintah pusat. “Semoga cita- cita dan kerja keras selama ini akan terwujud demi pendidikan anak cucu kita,” kata Bachtiar Harun.

Sebagaimana diketahui, sesuai ketentuan Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas), salah satu persyaratan pengusulan penegerian Unsam, adalah tersedianya lahan untuk kampus seluas 50 hektare. Sementara kelengkapan usulan penegerian tersebut sudah harus diterima di Jakarta, paling lambat Oktober 2010.(serambinews.com)
Read More...

Warga Takut Gunakan Tabung Elpiji

Langsa
Program penyaluran tabung elpiji ukuran tiga kilogram di Kabupaten Aceh Timur, mengundang reaksi dari berbagai komponen masyarakat. Meski sudah mendapat jatah, sebagian warga malah ketakutan menggunakan tabung tersebut. Sebagian warga lain meminta Pemerintah Pusat melalui Pertamina agar jangan mengirim “bom” ke rumah warga di Aceh.

“Kita sudah dengar, sudah lihat di tivi, bagaimana tabung gas ini meledak yang menyebabkan warga cacat fisik. Angkanya pun sangat banyak. Jika di Pulau Jawa bermasalah, kenapa ini harus dipaksakan ke Aceh,” kata Ilyas (34), salah seorang warga Bagok, Aceh Timur, Sabtu (24/7) siang.

Menurut pria yang pernah mengecap pendidikan di IAIN Ar-Raniry ini, sebelum ada kepastian keamanan bagi pengguna tabung elpiji tiga kilogram benar-benar terjamin, seharusnya pemerintah menunda dulu penyalurannya. Pun demikian, sebut Ilyas, warga ada yang mengambilnya karena itu bersifat bantuan, apalagi bagi mereka orang awam.

Dikatakannnya, sampai sejauh ini belum ada kepastian apakah korban ledakan gas ini akan mendapat jaminan dari pemerintah atau tidak. Makanya Yayasan Perlindungan Konsumen Indonesia (YLKI) harus menekan pemerintah, untuk melihat apakah program ini mencelakan atau tidak.

“Karena itu saya atas nama rakyat mengharapkan sudah saatnya keresahan masyarakat harus diperhatikan. Warga banyak yang trauma melihat kasus ledakan di sejumlah wilayah di Indonesia. Apakah ini tidak cukup sebagai bukti, bahwa program ini harus ditinjau dan diawasi dengan sebaik- baiknya,” katanya serius.

Sementara itu, Ketua Komisi E DPRK Aceh Timur, Muzakkir Yunus, menghimbau kepada distributor dan Pemerintah Aceh harus melakukan pengawasan terhadap pembagian tabung gas elpiji tiga kilogram kepada masyarakat. “Karena selama ini korban ledakan tabung gas tersebut cukup banyak menelan korban. Kita berharap, semoga kejadian itu tidak terjadi di Aceh Timur. Undang-undang Perlindungan konsumen harus benar-benar dijalankan,” harap Muzakkir.

Sebelumnya diberitakan, ribuan unit tabung beserta kompor gas elpiji ukuran tiga kilogram mulai disalurkan pemerintah kepada masyarakat di Kabupaten Aceh Timur. Pendistribusian tersebut merupakan tindak lanjut dan upaya konversi (pengalihan) penggunaan minyak tanah ke elpiji.

Pimpinan Gas Domestik Pertamina Wilayah Aceh, Robby Khairul Jasmi, pada penyerahan dan pendistribusian paket perdana tabung gas di Desa Birem Rayeuk, Kecamatan Birem Bayeun, Senin (19/7) mengatakan pendistribusian kompor dan tabung gas elpiji kepada masyarakat Aceh Timur berjumlah sekitar 86.771 unit.(serambinews.com)
Read More...

Tim Asistensi Minta Dewan Hargai Konstitusi

Langsa
Rencana pemanggilan anggota Tim Asistensi (TA) Bupati Aceh Timur oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRK Aceh Timur, terkait pembangunan pusat pemerintahan yang dijadwalkan hari ini Senin (26/7), kalangan TA meminta agar Pansus menghargai konstitusi, dengan terlebih dahulu meminta izin dari bupati. Sebab, tim asistensi berada di bawah bupati, bukan seperti SKPD yang notabenenya sebagai mitra DPRK dalam pengawasan, budgeting, dan legislasi.

Saran tersebut disampaikan Juli Fuadi SH, salah seorang Tim Asistensi Bupati Aceh Timur, yang dikonfirmasi Serambi, Kamis (22/7) siang. ”Kami menghargai DPRK dalam hal ini Pansus, terkait dengan polemik komplek pemerintahan. Tetapi tolong sebagai anggota dewan dan Pansus untuk memahami betul proses konstitusi yang mengatur tentang itu,” katanya.

Dikatakan Juli, tim asistensi berbeda dengan para kepala SKPD. Jika SKPD memang mitra dewan dalam hal budgeting, pengawasan, dan legislasi. Sementara tim asistensi berada langsung di bawah bupati.

Artinya, kata Juli, ketika mengundang anggota tim asistensi, sebaiknya meminta izin kepada bupati untuk hadir. “Pernyataan ini saya sampaikan bukan untuk menghindari, tapi Pansus agar lebih memahami untuk menghargai bupati, sebagai institusi. Ini kan negara hukum, berarti ada prosedurnya,” ungkapnya.

Selain itu, terangnya, jika pun undangan itu disampaikan kepada pihaknya, ia meminta agar dikirim ke tempat mereka bekerja, seperti di pendopo. Kata dia, undangan yang disampaikan Pansus malah ke Radio Cempala Kuneng. ”Saya kan belum jadi penyiar di sana, begitu juga dengan Kausar. Saya sampaikan ini sebagai itikad baik kepada masyarakat, bahwa konstitusi penting untuk dihargai,” tekannya.

Saat ditanya apakah pihaknya akan memenuhi undangan pansus?, Juli mengaku, pada prinsipnya dia dan rekan-rekan tim memiliki itikad baik untuk menyelesaikan dan menjelaskan sesuai dengan kewenangan hukum yang dimiliki pihaknya.

“Untuk menghadirinya, belum bisa kami putuskan sekarang, tetapi tolong dihargai proses hukum yang formil. Kekuasaan itu dibentengi hukum, kalau tidak ada hukum, kekuasaan tidak ada apa-apa. Kita masih melihat political will Pansus dalam menyelesaikan masalah ini,” ujar Juli.

Begitu juga saat disinggung materi pertanyaan yang akan diajukan Pansus, Juli mengaku belum mengetahui pertanyaan apa yang diajukan nanti kepada pihaknya. Namun, berdasarkan agenda undangan, hanya seperti konfirmasi saja.

Ia juga menjelaskan, soal tudingan keterlibatan tim asistensi yang membuat proyek pembangunan pusat pemerintahan terhenti. Menurut Juli, yang harus diketahui adalah, ada kewenangan hukum yang menjadi kewenangan pihaknya atau tidak.

“Tim asistensi memang terlibat dalam proses pembangunan untuk mengawal, mendorong, dan mengevaluasi sebagai asistensi bupati. Kalau tudingan penyebab terhenti pusat pembangunan diarahkan ke kami, harus dilihat dalam proses tender ada mekanisme dan kontraknya. Nah itu harus dilihat secara utuh dan tidak sepotong-sepotong,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, tim panitia khusus (Pansus) DPRK Aceh Timur akan memanggil Tim Asistensi serta Kuasa Direktur Pelaksana KSO PT Lince Romauli Raya- PT Trillion Glory International (TGI). Kedua pihak itu dianggap bertanggung jawab terhadap terhentinya proyek pembangunan lokasi pusat pemerintahan Aceh Timur yang terletak di Desa Titi Baro, Kecamatan Idi Rayeuk.

Dalam surat panggilan (undangan) Nomor 1382/005 dan 1383/005 yang ditandatangani koordinator Panitia Khusus, Mirnawati disebutkan tiga nama tim asistensi yang akan dipanggil, masing-masing Faisal Saifuddin, Juli Fuadi, dan Kausar. Sementara untuk kuasa direktur pelaksana KSO PT Lince Romauli Raya PT Trillion Glory International yakni Paulus Selamat Wijaya.(serambinews.com)
Read More...

Drainase di Langsa Sumbat

Tiap Hujan Jalan Digenangi Air
Langsa
Sebagian besar saluran drainase pembuangan air di kawasan Langsa Kota kini sumbat. Akibatnya, setiap hujan mengguyur beberapa puluh menit saja banyak jalan di kawasan ini digenangi air. Pemerintah diharapkan mengatasi masalah banjir air hujan tersebut.

Amatan Serambi, selama ini apabila terjadi hujan di daerah pusat kota, maka di sekitar Lapangan Merdeka, Jalan Sudirman, Depan Kantor Pos, dan Kantor Bappeda Aceh Timur, Jalan Protokol, Simpang Tugu hingga Gampong Teungoh tempat kediaman Wali Kota Langsa, selalu digenangi air hujan.

“Penyebab genangan air karena sebagian besar drainase di pusat Kota Lansga ini telah sumbat akibat tumpukan sampah,” kata seorang warga Langsa. Warga tersebut menambahkan, genangan air yang terjadi setiap hujan tersebut juga telah mengakibatkan kerusakan sejumlah ruas jalan. Beberapa bagian aspal jalan telah terkelupas. “Pemerintah perlu segera memperbaiki drainase yang sumbat. Jika tidak, maka jalan yang terkelupas akibat genangan air tersebut lambat laun akan melebar dan akan menjadi kolam di jalanan,” imbuhnya.(serambinews.com)
Read More...

DP Rumah PNS Langsa belum Dibayar

Rekanan Ancam Perkarakan Pemko
Langsa
Hingga sekarang dilaporkan pihak Pemko Langsa belum membayar DP (panjar) terhadap pembangunan 20 dari 500 unit rumah bagi PNS Kota Langsa di kawasan bukit Gampong Paya Bujok Tunong. Akibatnya, pihak rekanan mengancam akan melaporkan kasus tersebut ke penegak hukum.

Rekanan dari PT Beuna Manfaat, Abubakar kepada wartawan, Minggu (25/7), mengatakan berdasarkan Surat Perjanjian Kerjasama (SPK) yang telah disepakati oleh kedua belah pihak, rekanan pelaksana bersedia membangun 500 unit rumah PNS dengan syarat rekanan akan menerima pembayaran DP sebesar Rp 10 juta per unit rumah yang telah selesai dibangun.

Tapi saat rumah sudah 20 unit selesai dibangun, Korpri dan Pemko Langsa tak satu sen pun membayar DP sesuai perjanjian, sehingga pihaknya tidak dapat melanjutkan pekerjaan. “Saya merasa dirugikan karena uang saya Rp 2 miliar lebih sudah terpakai. Sementara rumah itu hingga kini masih terbengkalai tanpa perhatian sedikitpun dari Korpri dan Pemko Langsa,” kata Abubakar.

Menurut dia, dalam SPK sudah cukup jelas disebutkan sumber dana pembangunannya dari dana fasilitas Bapetarum-PNS. “Tapi mengapa Korpri dan Pemko Langsa baru sekarang mencoba menjalin hubungan dengan pihak Bapetarum dan bukan jauh hari sebelum kontrak kerja dibuat,” ujarnya mempertanyakan.

Untuk itu, Abubakar menyatakan tetap akan menuntut haknya kepada Korpri dan Pemko Langsa sebelum pembangunan rumah PNS itu dilanjutkan. Bahkan, bila tidak ada jalan keluar dalam waktu dekat ini, ia akan melaporkan Pemko Langsa dan Ketua Korpri selaku penanggungjawab pembangunan rumah tersebut kepada pihak kepolisian.

“Kita serius akan memperkarakan kasus ini hingga ke jenjang yang tertinggi, sehingga menjadi pelajaran bagi Pemko Langsa agar tidak sembarangan melakukan perjanjian kerja sama,” pungkas Abubakar.

Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Langsa Drs Zulkifli Zainon MM meminta rekanan pelaksana pembangunan 500 unit rumah bagi PNS di kota itu agar dilanjutkan. Namun, rekanan dari PT Beuna Manfaat mengaku masih belum bisa memastikan untuk melanjutkan pekerjaan tersebut, karena Pemko Langsa tidak memberikan jaminan pembayaran atas 20 unit rumah yang telah dibangun sebelumnya.(serambinews.com)
Read More...

Stikes CND-Malaysia Teken MoU Pendidikan

Langsa
Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (Stikes) Yayasan Pendidikan Cut Nyak Dhien (CND) Langsa menadatangani MoU kerja sama dengan Management and Science University (MSU) Malaysia dalam bidang pendidikan dan kesehatan.

Ketua Yayasan Pendidikan Cut Nyak Dhien Langsa, Ir H Zainal Abidin BIE MM kepada Serambi, Sabtu (24/7) mengatakan, penandatanganan kontrak kerja sama MoU dilakukan setelah pihaknya mengakaji dan melewati tahapan perundingan dan kesepahaman dalam bidang pendidikan dan kesehatan.

Penandatanganan langsung dilakukan Presiden Management and Science University Shah Alam Selangor Malaysia, Prof Dato’ Wira Mohd Shukri Ab Yajid dan Ketua Stikes Cut Nyak Dhien Langsa, H Abdul Hayat SKM MKes di Banda Aceh, disaksikan Kadis Kesehatan Provinsi Aceh, belum lama ini.

Di jelasakan, poin penandatanganan kesepahaman dalam bidang pendidikan kesehatan dengan MSU Malaysia, antara lain kedua pihak sepakat menggalang kerja sama dalam meningkatkan mutu pendidikan Stikes CND Langsa.

Nantinya, MSU berfungsi sebagai tempat berlangsungnya pendidikan dan penelitian, sementara Stikes Cut Nyak Dhien berfungsi sebagai lembaga penyelenggara pendidikan program studi kesehatan dan pengabdian masyarakat, dengan peserta didik mahasiswa, dosen, dan pegawai prodi berbagai bidang studi kesehatan yang ada di Stikes Cut Nyak Dhien.

“Ke depan tenaga kesehatan lulusan Stikes Cut Nyak Dhien menjadi tenaga kesehatan profesional, bertanggung jawab dan memiliki kualitas di bidangnya,” ujarnya seraya mengharapkan, CND dapat memberi peran terbaik untuk kemajuan perguruan tinggi di Langsa.(serambinews.com)
Read More...

Jalur Masuk PKS tak Berambu

LANGSA
Akibat belum adanya rambu lalulintas persisnya di depan jalan masuk Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Ensem, tikungan tajam jalan lintas Sumatera, di Gampong Bimas, Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur, dilaporkan kerap terjadinya kecelakaan. Misalnya, tabarakan maut antara sepmor atau mobil umum lainnya dengan mobil angkut kelapa sawit yang keluar masuk PKS.

Imformasi yang diperoleh serta amatan Serambi di lapangan, Jumat (23/7) menyebutkan, selama ini telah berapa kali kecelakaan tabarakan maut antara pengendara sepmor maupun mobil pribadi dengan angkutan umum, baik jenis truk tronton, cold diesel, ataupun angkutan lainnya di tikungan panjang dan tajam Jalan linats Nasional, Gampong Bimas, Kecamatan Birem Bayeun tesrebut.

Seorang warga setempat, Dedy mengatakan, hal tersebut rawan terjadi di tikungan tajam ini karena sejak berapa bulan terakhir di sekitar jalan umum ini, atau hanya berjarak sekitar 30 meter, telah berdiri pabrik PKS Ensem. Kemudian aktivitas PKS yang bergerak dalam bidang pengolahan buah kelapa sawit (buah tandan segar), pada setiap harinya akan menerima kedatangan puluhan mobil angkutan yang mengangkut buah kelapa sawit untuk dijual di PKS.

Namun, karena posisi dari arah timur PKS berada di sisi kiri Jalan Sumatera itu, angkutan buah kelapa sawit yang berasal dari arah barat akan memotong jalan saat hendak masuk kea real PKS Ensem. Begitu juga halnya angkutan muatan berat ini yang hendak kelaur akan memotong jalan, apabila hendak menuju arah timur.

Akibat truk yang memotong jalan tesebut, serta pengendara sepmor maupun mobil pribadi ataupun mobil angkutan umum lainnya yang sedang melintas dengan kecepatan rata-rata 80km/jam maupun lebih, tak mengetahui adanya aktivitas keluar masuk kendaraan angkutan buah kelapa sawit dari PKS di depannya. Selama ini telah mengakibatkan keadaan berbahaya hingga kecelakaan maut yang tak dapat tarelakkan.(serambinews.com)
Read More...

Seminar Pusong Hasilkan Sembilan Butir Rekomendasi

* Tolak Penjualan Pasir dan Jalur Kerukan

LANGSA
Seminar tentang masa depan Pusong yang diprakarsai oleh Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Aceh dan Aceh Wetland Foundation (AWF), Kamis (22/7) di aula Fakultas teknik Universitas Samudera (Unsam) Langsa menghasilkan sembilan rekomendasi yang akan disampaikan kepada pihak terkait. Kegiatan itu dilaksanakan untuk menjadi landasan bagi aktivis lingkungan hidup dalam menanggapi rencana pemerintah membangun Pulau Pusong dan pengembangan Pelabuhan Kuala Langsa. Butir penolakan penjualan pasir ke Singapura dan penolakan pengerukan di jalur baru (bukan jalur di masa Belanda) menjadi harapan besar masyarakat Pusong bagi kesinambungan ekologi dan ekosistem kepulauan Pusong.

Diskusi yang dimoderator Hamdani itu dihadiri empat pemateri, masing-masing dari Manajer Kampanye dan Advokasi Walhi Aceh, Muhammad Nizar Abdurrani, Manajer Kampanye AWF, Khairun Nufus, PJs Keuchik Teulaga Tujoh, dan anggota DPR Kota Langsa, Bukhari. Ketua Panitia Pelaksana, Rahimsyah dalam sambutannya mengatakan, pihaknya sangat berterima kasih atas partisipasi dari semua pihak dalam mendapatkan aspirasi masyarakat Pusong terkait isu pembangunan di masa depan. “Kami dari AWF dan Walhi sangat berempati terhadap derita yang dialami Pusong terkait wacana pembangunan oleh pemerintah. Semoga melalui momen ini, pemerintah juga dapat menyerap aspirasi masyarakat dalam kebijakan pembangunan,” kata Rahimsyah.

Kegiatan yang dihadiri unsur Pemerintah Kota Langsa, LSM, dan masyarakat Pusong itu menghasilkan sembilan butir rekomendasi yang akan diteruskan kepada pihak terkait. Kesembilan butir rekomendasi itu adalah, pemerintah diminta menidaklanjuti pembangunan rumah bagi warga relokasi di Lhokbanie. Kemudian, masyarakat menolak rencana pengerukan di sekitar Pusong dan meminta hasil kerukan dijadikan wilayah reklamasi Pusong. Kemudian, warga juga meminta kepada pemerintah untuk melaksanakan penghijauan di kawasan kepulauan Pusong. Selanjutnya, pengerukan diharapkan dilakukan melalui jalur belakang atau alur pelayaran yang digunakan di masa Belanda.

Selain itu, pemerintah juga diminta benar-benar memperhatikan masalah yang dihadapi oleh masyarakat Pusong menyangkut kebutuhan dasar warga. Kemudian, pengadaan sumur bor di Pulau Pusong juga diminta secepatnya dilaksanakan. Lalu, kelanjutan pembuatan tanggul, terbentuknya Qanun tentang Pusong, dan penyelesaian lahan hutan yang masih tumpang tindih antara hutan produksi, produksi terbatas, dan hutan lindung. Manajer Kampanye AWF, Khairun Nufus dalam kesempatan terpisah mengatakan, pihaknya yang menjadi mitra stategis Walhi Aceh dalam kasus Pusong juga berharap, agar pemerintah dapat menerima hasil rekomendasi yang dicapai dalam diskusi tersebut. “Kami sangat membutuhkan tindaklanjut dan perhatian serius pemerintah terhadap aspirasi rakyat yang sekian lama terbelanggu,” demikian Khairun Nufus.(serambinews.com)
Read More...

Berunjuk Rasa ke DPRK

Mahasiswa Minta Dewan dan Polisi Usut Kasus di Aceh Timur
LANGSA
Puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan Gerakan Masyarakat Peduli Aceh Timur (GEMPUR), Kamis (22/7), melakukan unjuk rasa ke gedung DPRK Aceh Timur, di Langsa. Dalam aksinya, mereka meminta pihak Dewan dan aparat penegak mengusut tuntas tuntas penggunaan dana hibah 16 miliar. Mereka juga mendesak pengusutan persoalan di balik terhentinya pembangunan pusat pemerintahan Aceh Timur, audit pelaksanaan program proyek stimulus 20 miliar, serta pembubaran tim Asistensi Bupati.

Amatan Serambi, aksi yang dimulai sekitar pukul 10.30 WIB siang ini mendapat pengawalan ketat aparat dari Mapolres Langsa. Koordinator aksi, Jamalud Hakim, dalam orasinya mengatakan, terhentinya pembangunan pusat Pemkab Aceh Timur, menimbulkan dugaan adanya indikasi kepentingan pihak tertentu.

Karena itu, mereka meminta kepada Panitia Khusus (Pansus) DPRK Aceh Timur agar bersungguh-sungguh dan secepatnya menuntaskan masalah pembangunan yang dikerjakan oleh pihak PT Trilon Glory International (TGI). Mereka juga mendesak aparat penegak hukum setempat mengusut tuntas masalah yang sangat merugikan masyarakat Aceh Timur ini.

“Terhentinya pembangunan pusat pemerintahan tersebut tidak terlepas karena ulah tangan-tangan kotor pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan hanya memikirkan uang dan keuntungan pribadi,” kata Jamalud. Menurut mahasiswa, berdasarkan informasi yang berkembang di masyarakat, pihak rekanan telah mencairkan dana sekitar 19,5 miliar dari alokasi dana sekitar Rp 120 miliar yang diplot untuk kepentingan tersebut. Sedangkan pekerjaan di lapangan tidak sebanding dari jumlah anggaran yang ditarik pihak rekanan.

Mereka menyatakan mendukung Pansus DPRK Aceh Timur untuk kasus ini, karena patut diduga telah terjadi kerugian negara di balik terhentinya proyek tersebut. Mahasiswa meminta Pansus Dewan bersikap tegas dan tranparan dalam mengusut kasus itu.

Pernyataan sikap mahasiswa itu kemudian diserahkan kepada dua anggota DPRK Aceh Timur dari Fraksi Partai Aceh (PA), Tgk Munir dan Sulaiman Ismail, yang datang ke lokasi saat demo berlangsung. Kedua anggota Dewan ini berjanji akan menindaklanjuti poin tuntutan mahasiswa Aceh Timur tersebut. Dikatakan, dalam waktu dekat ini pansus akan segera memanggil Tim Asistensi Bupati, serta pihak yang bertanggung jawab, dari PT Trilon Glory International (TGI). Setelah mendapatkan penjelasan tersebut, para mahasiswa membubarkan diri secara tertib sekitar pukul 12.00 WIB.(serambinews.com)
Read More...

Pria Putoh Kawat Terjun Bebas dari Pohon Kelapa

LANGSA
Warga Desa Alue Dua Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa, Kamis (22/7) sekitar pukul 11.00 WIB digegerkan oleh kehadiran seorang pria--diduga stress atau putoh kawat--yang tiba-tiba nangkring di pucuk pohon kelapa setinggi 15 meter. Warga yang kasihan, segera membujuk lelaki berbadan atletis dengan kepala botak serta memiliki tinggi sekira 170 cm itu untuk turun. Bermacam cara membujuk dilakukan, namun lelaki itu tetap bergeming di atas pohon sana.


Dan situasi makin geger luar biasa, ketika tiba-tiba lelaki stress itu menghambur dari atas pohon. Ya....ia terjun bebas bak penerjun payung! Hanya saja lelaki singet itu tidak melengkapi diri dengan parasut. Akibatnya, ia terhempas bebas ke atas tanah, dengan kondisi patah patee (babak belur-red) hingga kritis.

Menurut Kapolres Langsa, AKBP Drs Yosi Muhamartha, melalui Kapolsek Langsa Barat, AKP Kasnap SH, kepada Prohaba, sore kemarin, pihaknya telah menurunkan personil ke TKP. Sejauh ini polisi tidak menemukan adanya unsur pihak ketiga yang membuat lelaki itu terjun bebas dari ketinggian pokok kelapa. Dirincikan, dari pantauan petugas, pria itu tanpa indetitas. Berat dugaan ia memiliki kelainan jiwa. Ciri lain adalah memiliki tinggi sekitar 170 meter, botak, warna kulit sawo matang, kurus.

Insiden langka itu terjadi tepatnya di depan PT Dinomogie, Gampong Alur Dua, Kecamatan Lansga Barat, Langsa. Sejauh ini korban masih dirawat di RSU Langsa. Sejauh ini warga belum mengetahui asal usul dan sanak keluarga dari pria penerjun bebas tersebut. Namun pada saat ditemukan warga berada di atas pohon kelapa, ia membawa bungkusan yang berisikan baju dan celana. “Nampaknya ia baru minggat dari rumahnya, karena da ditemukan baju dan celana yang terbungkus kain sarung,” demikian Kasnap.(serambinews.com).
Read More...

Aktivis Lingkungan Desak Pembentukan Tim Penyidik

Dugaan Pencemaran Lingkungan PKS Ensem
LANGSA
Terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Ensem Sawita, yang berlokasi di Gampong Bimas, Birem Bayeun, Aceh Timur, aktivis lingkungan ALDEC (Aceh Landscape Development Centre) mendesak agar Pemkab Aceh Timur maupun instansi lainnya segera menurunkan tim guna menyelidiki kasus tersebut.

Sebelumnya dikabarkan, warga di sekitar Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Ensem, mulai resah akibat limbah yang mencemari air sungai setempat, di samping bau busuk sebagai ekses pengolahan kelapa sawit dimaksud. Khusus akibat pencemaran limbah sawit ke sungai, sejumlah pemilik tambak mengaku rugi karena udang dan ikan yang mereka piara mati. Warga menduga, kematian ikan dan udang tersebut diakibatkan oleh pencemaran limbah berbahaya dari PKS Ensem.

“Untuk mencari kebenaran terhadap polemik pencemaran yang diduga akibat limbah yang dihasilkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Ensem, perlu diturunkan tim penyidik lingkungan hidup ke lokasi pengelolaan air buangan. Dengan demikian, data dan informasi yang didapat akan akurat,” kata Manajer Program ALDEC, Edy Syahputra ST, Selasa (20/7).

Menurut Edy, instansi terkait seperti Dinas Lingkungan, Hidup Kebersihan dan Pertamanan Aceh Timur sudah seharusnya menurunkan tim penyidik lingkungan untuk mendapatkan data terbaru tentang perkembangan pengelolaan lingkungan yang dilakukan perusahaan. Dimana Undang-Undang RI Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagai landasan tim untuk bekerja turun ke lapangan.

Sementara untuk hasil dari penyidikan yang dilakukan tim, terang Edy, akan dilaporkan kepada Bupati Aceh Timur, sebagaimana bunyi pasal 76, bupati dapat memberikan sanksi kepada penanggungjawab usaha dan/atau kegiatan jika dalam pengawasannya dtemukan pelanggaran terhadap izin lingkungan. Selanjutnya Undang Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup menjamin hak masyarakat, seperti yang tertuang pasal 66, setiap orang yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat tidak dapat dituntut secara pidana maupun digugat secara perdata.

Mill Manager PKS Ensem, Jumain, kepada Serambi, Senin (19/7), membantah bahwa perusahaan tersebut telah mencemari lingkungan, khususnya sungai. Namun, mengenai bau busuk yang kini dikeluhkan warga setempat, pihak perusahaan mengakui bahwa hal itu ditimbulkan oleh pengolahan sawit dimaksud.

Jumain juga mengaku sudah berapa kali melakukan pertemuan dengan warga sekitar dan mereka mengklaim bahwa PKS Ensem telah melakukan pencemaran lingkungan. Namun, menurut Jumain, ia telah menjelaskan secara detail cara perusahaan tersebut mengelola dan mengendalikan limbahnya, sekaligus sudah ia bantah isu pencemaran air sungai.

Bahkan, untuk membuktikan itu semua, kata Jumain, berapa waktu lalu telah diturunkan tim untuk melakukan survei terhadap air sungai yang dituding warga telah tercemar limbah sawit itu. “Saat dilakukan survei, kadar air sungai masih normal dan tidak ada pencemaran. Malah, ikan dan udang yang mereka laporkan mati di tambaknya, setelah dicek ke lapangan tak ada yang mati,” ungkap Jumain.(serambinews.com)
Read More...

SPMB STAIN Cot Kala Diikuti 1.576 Cama

LANGSA
Sebanyak 1.576 calon mahasiswa (cama) baru tahun akademik 2010/2011 dari berbagai daerah, Kamis (15/7) mengikuti ujian Seleksi Penerimaan Mahaiswa Baru (SPMB) Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Zawiyah Cot Kala Langsa, yang berlangsung di kampus setempat, di kawasan Beurandeh, Langsa. Pembantu Ketua Bidang Akademik STAIN Zawiyah Cot Kala, Drs H Basri Ibrahim MA, melalui Sekretaris panitia ujian SPMB calon mahasiswa baru, Muhibuddin SAg mengatakan,1.576 calon mahasiswa yang mengikuti SPMB tersebut terdiri dari jurusan Tarbiyah, Syariat, dan Komunikasi Penyiaran Islam (KPI).

Adapun rincian calon mahasiswa yang mengikuti ujian, kata dia, yakni untuk jurusan Tarbiyah prodi Pendidikan Agama Islam (PAI) 313 orang, Pendidikan Bahasa Arab (PBA) 122 orang, Pendidikan Matematika (PMA) 443 cama, dan Prodi Pendidikan Bahasa Inggris (PBI) 346 orang. Jumlah total untuk jurusan Tarbiyah 1.224 cama. Muhibuddin melanjutkan, untuk jurusan KPI, jumlah calon mahasiswa yang mengikuti SPMB berjumlah 40 orang. Sementara untuk jurusan Syariah Prodi Mua’malah (MU) berjumlah 279 orang, ditambah jurusan Asy-syakhsiyah (AS) sebanyak 33 orang. “Jumlah total peserta SPMB STAIN Langsa tahun ini 1.576 calon mahasiswa, sementara kuota penerimaan tahun akademik ini lebih kurang 1.225 mahasiswa,” sebut Muhibuddin.

Dikatakannya, jumlah total calon mahasiswa selama dibukanya pendaftaran mencapai 1.700, namun yang mengikuti SPMB hanya 1.576 orang. Materi ujian SPMB yang dilakukan bagi calon mahasiswa, Kamis (15/7) meliputi, tes substansi, bahasa Indonesia, bahasa Arab, bahasa Inggris, matematika, pengetahuan keagamaan dan pengetahuan umum. Sebelumnya para cama tersebut juga telah mengikuti seleksi uji baca Alquran sebagai syarat untuk ikut bias ikut SPMB bagi mereka yang lulus baca Alquran.(serambinews.com)
Read More...

Rekanan Diminta Lanjutkan Bangun Perumahan PNS

* Pembayaran Masih Terkendala
Langsa

Wali Kota Langsa Drs Zulkifli Zainon MM meminta rekanan pelaksana pembangunan 500 unit rumah bagi PNS di kota itu agar dilanjutkan. Namun, rekanan dari PT Beuna Manfaat mengaku masih belum bisa memastikan untuk melanjutkan pekerjaan tersebut, karena Pemko Langsa tidak memberikan jaminan pembayaran atas 20 unit rumah yang telah dibangun sebelumnya. Kepada wartawan, Kamis (15/7), Wali Kota mengatakan, pembangunan rumah PNS di kawasan bukit Gampong Paya Bujok Tunong menjadi salah satu program Pemko. Tapi ia mengaku belum tahu secara detil akar persoalan mengapa pekerjaan tersebut terhenti. Karena itu, ia telah memerintahkan Sekda untuk segera mengeluarkan surat melanjutkan proyek itu kepada pihak rekanan.

Sementara untuk pembayaran rumah PNS, pihaknya terlebih dahulu akan melakukan pendataan calon pembeli secara selektif serta menjalin kerja sama dengan pihak Bapetarum dan KPR-BTN Provinsi Aceh, sebagaimana yang telah tertera dalam Surat Perjanjian Kerja (SPK) dengan pihak rekanan. Ia juga mengatakan, data calon pembeli yang ada sebelumnya sudah tidak lagi sesuai kuota PNS yang masih bertugas di Kota Langsa. Sehingga pighaknya juga akan melakukan validitas data calon pembeli.

Sementara mengenai kekhawatiran pihak rekanan terkait pembayaran, Wali Kota mengaku akan menjamin pembayaran sesuai dengan surat perjanjian kerja, dan semua prosedur dan aturan yang telah ditempuh. “Kita tetap akan bayar sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Zulkifli Zainon. Sebelumnya diberitakan, pembangunan 500 unit rumah untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemko Langsa di kawasan perbukitan Gampong Paya Bujok Seuleumak, Kecamatan Langsa Baroe, dilaporkan terbengkalai sejak dua tahun terakhir. Akibatnya, rekanan yang telah menyelesaikan lima persen pekerjaannya mengaku rugi hingga Rp 2 miliar lebih. Pihak Pemko Langsa sendiri berjanji akan menuntaskan proyek perumahan PNS itu.(serambinews.com)
Read More...

Walikota Diminta Lakukan Penyegaran SKPD

LANGSA
Terkait keluhan yang berkembang ditengah masyarakat selama ini tentang kinerja Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD) yang dinilai terlalu lamban dalam berbagai hal. Membuat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Rumoh Aceh, meminta Walikota Langsa untuk segera melakukan penyegaran terhadap SKPD yang berada di jajarannya.

“Permintaan ini didasari hasil pantauan kita selama ini bahwa program kerja tingkat SKPD masih jalan di tempat dan belum bisa memberikan konstribusi penuh untuk menopang visi misi Walikota.

Karenanya demi mewujudkan visi misi tersebut, penting bagi Walikota untuk segera melakukan penyegaran (merombak) Kepala SKPD dan menempatkan orang yang sesuai dengan kemampuannya,” demikian hal ini dikatakan Direktur LSM Komunitas Romoh Aceh, Putra Zulfirman dalam rilis yang disampaikan kepada Koran ini, Kamis (15/7).

Menurutnya, selama ini penempatan kepala SKPD dalam jajaran Pemko Langsa sedikit lari dari fungsi SKPD itu sendiri. Sehingga hal itu berdampak pada penerapan qanun-qanun yang tidak maksimal oleh setiap SKPD terkait, apalagi para kepala SKPD juga sibuk dengan kegiatan dinas luarnya.

“Melihat perkembangan saat ini, sudah selayaknya Walikota Langsa harus lebih bijak menempatkan Kepala SKPD sesuai dengan kemampuannya, sehingga permasalahan devisit yang selama ini terjadi dapat teratasi, karena keberhasilan SKPD merupakan suatu bentuk keberhasilan Walikota Langsa dalam memimpin daerah,” tegas Putra lagi.

Dia juga menjelaskan bahwa kota yang maju, masyarakat yang makmur adalah menjadi harapan seluruh masyarakat Kota Langsa. Dan kunci untuk kesuksesan itu ada pada SKPD, maka selayaknyalah Walikota meningkatkan kinerja dan kemampuan SKPD untuk lebih berperan aktif melayani masyarakat dan memberikan peranan penting bagi masyarakat. (rakyataceh.com)
Read More...