Areal HGU PTPN-I Segera Diukur

Terkait Penegerian Unsam
Langsa
Setelah sempat dikabarkan proses penegerian Universitas Samudera (Unsam) Langsa, terancam akibat belum adanya kesepakatan antara pihak PTPN I dan Pemko Langsa terkait pelepasan Hak Guna Usaha (HGU) areal kebun PTPN I seluas 50 hektare, kini Pemko Langsa bersama BPN, Unsam, PTPN-I, serta STAIN Zawiyah Cot Kala, segera melakukan pengukuran areal HGU tersebut untuk proses penegerian dimaksud.

“Surat sudah kami terima, yang ditandatangani oleh Asisten Pemerintah Pemko Langsa, Drs Zainal Arifin MSP, nomor 591.1/1609 tertanggal 19 Juli 2010. Menurut informasi kemungkinan dalam minggu ini akan dilakukan pengukuran,” kata Rektor Unsam Langsa, Ir Bachtiar Harun MSc, kepada Serambi, Senin (26/7).

Menurut Rektor Unsam, surat perihal pengukuran bidang tanah tersebut juga ditujukan kepada pihak PTPN-I dan STAIN Zawiyah Cot Kala. Sebelumnya, Menteri BUMN Sofyan Djalil melalui surat Nomor: S-773/MBU/2009 19 Oktober 2009, sudah meyetujui penglepasan tanah kebun milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut.

Bachtiar Harun menambahkan, dalam surat pengukuran tanah dari Pemko juga disebutkan surat tersebut berdasarkan surat Kepala Wilayah BPN Aceh yang disampaikan kepada BPN Kota Langsa. Dalam surat yang kopiannya diterima Serambi juga disebutkan, Pemko Langsa melalui Panitia Pengadaan Tanah Kota Langsa telah berkordinasi dengan pihak PTPN-I mengenai rencana pengukuran bidang tanah Hak Guna Usaha (HGU) PTPN-1 yang terletak di Gampong Meurandeh, Kecamatan Langsa Lama.

Tanah itu akan digunakan untuk perluasan areal kampus Unsam dan STAIN Zawiyah Cot Kala. Karena itu, Pemko dalam suratnya meminta kepada para pihak untuk menugaskan pejabat yang berwenang guna mengikuti kegiatan pengukuran dimaksud yang direncanakan pada minggu ini.

Untuk memudahkan pengukuran, kepada PTPN-I diminta dapat membawa serta peta rencana lokasi yang akan dibebaskan. “Ini merupakan langkah maju dalam proses penegerian ini. Semoga harapan masyarakat dari tiga kabupaten, yakni Aceh Timur, Kota Langsa, dan Aceh Tamiang terwujud,” kata Bachtiar Harun.

Pada kesempatan itu, Rektor Unsam juga sangat mengharapkan dukungan dari semua pihak untuk kelancaran penegerian perguruan tinggi kebanggaan masyarakat tiga kabupaten tersebut, terutama pemerintah daerah, PTPN-I, dan juga pemerintah pusat. “Semoga cita- cita dan kerja keras selama ini akan terwujud demi pendidikan anak cucu kita,” kata Bachtiar Harun.

Sebagaimana diketahui, sesuai ketentuan Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas), salah satu persyaratan pengusulan penegerian Unsam, adalah tersedianya lahan untuk kampus seluas 50 hektare. Sementara kelengkapan usulan penegerian tersebut sudah harus diterima di Jakarta, paling lambat Oktober 2010.(serambinews.com)

0 komentar: