* Pembayaran Masih Terkendala
Langsa
Wali Kota Langsa Drs Zulkifli Zainon MM meminta rekanan pelaksana pembangunan 500 unit rumah bagi PNS di kota itu agar dilanjutkan. Namun, rekanan dari PT Beuna Manfaat mengaku masih belum bisa memastikan untuk melanjutkan pekerjaan tersebut, karena Pemko Langsa tidak memberikan jaminan pembayaran atas 20 unit rumah yang telah dibangun sebelumnya. Kepada wartawan, Kamis (15/7), Wali Kota mengatakan, pembangunan rumah PNS di kawasan bukit Gampong Paya Bujok Tunong menjadi salah satu program Pemko. Tapi ia mengaku belum tahu secara detil akar persoalan mengapa pekerjaan tersebut terhenti. Karena itu, ia telah memerintahkan Sekda untuk segera mengeluarkan surat melanjutkan proyek itu kepada pihak rekanan.
Sementara untuk pembayaran rumah PNS, pihaknya terlebih dahulu akan melakukan pendataan calon pembeli secara selektif serta menjalin kerja sama dengan pihak Bapetarum dan KPR-BTN Provinsi Aceh, sebagaimana yang telah tertera dalam Surat Perjanjian Kerja (SPK) dengan pihak rekanan. Ia juga mengatakan, data calon pembeli yang ada sebelumnya sudah tidak lagi sesuai kuota PNS yang masih bertugas di Kota Langsa. Sehingga pighaknya juga akan melakukan validitas data calon pembeli.
Sementara mengenai kekhawatiran pihak rekanan terkait pembayaran, Wali Kota mengaku akan menjamin pembayaran sesuai dengan surat perjanjian kerja, dan semua prosedur dan aturan yang telah ditempuh. “Kita tetap akan bayar sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Zulkifli Zainon. Sebelumnya diberitakan, pembangunan 500 unit rumah untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemko Langsa di kawasan perbukitan Gampong Paya Bujok Seuleumak, Kecamatan Langsa Baroe, dilaporkan terbengkalai sejak dua tahun terakhir. Akibatnya, rekanan yang telah menyelesaikan lima persen pekerjaannya mengaku rugi hingga Rp 2 miliar lebih. Pihak Pemko Langsa sendiri berjanji akan menuntaskan proyek perumahan PNS itu.(serambinews.com)
Rekanan Diminta Lanjutkan Bangun Perumahan PNS
Label:
- Dalam Bahasa Indonesia
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar