Tim Asistensi Dicecar Pansus DPRK Aceh Timur

Langsa
Pansus DPRK Aceh Timur mencecar Tim Asistensi Bupati setempat dengan 18 pertanyaan, dalam rapat yang berlangsung Senin (26/7), di ruang gedung DPRK. Tim asistensi (TA) diundang Pansus dalam kaitannya dengan pembangunan pusat pemerintah. Dalam rapat yang dimulai sekitar pukul 10.00 dan berakhir 12.00 WIB itu, Pansus mempertanyakan kehadiran TA dalam rapat evaluasi pada 8 April 2010 lalu. Selain itu, mereka juga mempertanyakan legalitas TA. Pertanyaan itu disampaikan anggota Pansus, Muzakkir dan Abdul Hamid.

Pertanyaan lainya juga disampaikan Muslim A Gani, Mirnawati, dan Tajul Ula. Dari semua pertanyaan itu, anggota tim asistensi tidak bisa menjawab terkait masalah keuangan, termasuk keuangan PT Trilion Glory International. Muslim Gani berpendapat, pembangunan pusat pemerintahan terhenti, karena TA tidak bekerja dari struktur pemerintahan, tetapi membantu bupati. “Alasan apa hari ini pusat pemerintahan tersebut terhenti. Kenapa TGI menghentikan pekerjaannya,” tanya Muslim Gani.

Sementara menanggapi sejumlah pertanyaan yang hampir senada, TA mengatakan, mereka mengaku mendorong perangkat teknis mempercepat proses pembangunan pusat pemerintahan agar dilaksanakan dengan baik. Usai rapat tersebut, Pansus kembali menggelar rapat dengan sejumlah wartawan di ruang kerja Ketua DPRK Aceh Timur.

Hadir dalam pertemuan tersebut, Kordinator Pansus Mirnawati, Ketua Pansus Tajul Ula, dan anggota Pansus Muslim Gani. Ketua Pansus Tajul Ula mengatakan, pihaknya tidak ingin menyalahkan siapa- siapa, namun menginginkan agar pembangunan pusat pemerintahan segera dilanjutkan kembali. Pansus, katanya, tetap menjalankan proses hukum dalam masalah tersebut

Sementara Mirnawati menyebutkan, Pansus mempertanyakan keanehan pada tanggal 28 Desember 2010 lalu, di mana waktu itu dilakukan kontrak, usul amprahan, permohonan penyerahan lapangan, dan garansi bank. “Ini dilakukan dalam waktu bersamaan,” sebut Mirna. Saat ditanya apa kesimpulan akhir terkait pemanggilan TA ini, Mirnawati menjawab, pihaknya belum memberikan kesimpulan dan terus menelusuri data- data kongkrit. Bahkan, dalam waktu dekat ini tidak tertutup kemungkinan TA akan dipanggil kembali. Pansus memanggil TA karena sudah cukup bukti di mana keterlibatan TA dalam masalah itu. “Tidak ada deal politik apa pun dalam mengungkap masalah ini,” sebutnya.(serambinews.com)

0 komentar: