DP Rumah PNS Langsa belum Dibayar

Rekanan Ancam Perkarakan Pemko
Langsa
Hingga sekarang dilaporkan pihak Pemko Langsa belum membayar DP (panjar) terhadap pembangunan 20 dari 500 unit rumah bagi PNS Kota Langsa di kawasan bukit Gampong Paya Bujok Tunong. Akibatnya, pihak rekanan mengancam akan melaporkan kasus tersebut ke penegak hukum.

Rekanan dari PT Beuna Manfaat, Abubakar kepada wartawan, Minggu (25/7), mengatakan berdasarkan Surat Perjanjian Kerjasama (SPK) yang telah disepakati oleh kedua belah pihak, rekanan pelaksana bersedia membangun 500 unit rumah PNS dengan syarat rekanan akan menerima pembayaran DP sebesar Rp 10 juta per unit rumah yang telah selesai dibangun.

Tapi saat rumah sudah 20 unit selesai dibangun, Korpri dan Pemko Langsa tak satu sen pun membayar DP sesuai perjanjian, sehingga pihaknya tidak dapat melanjutkan pekerjaan. “Saya merasa dirugikan karena uang saya Rp 2 miliar lebih sudah terpakai. Sementara rumah itu hingga kini masih terbengkalai tanpa perhatian sedikitpun dari Korpri dan Pemko Langsa,” kata Abubakar.

Menurut dia, dalam SPK sudah cukup jelas disebutkan sumber dana pembangunannya dari dana fasilitas Bapetarum-PNS. “Tapi mengapa Korpri dan Pemko Langsa baru sekarang mencoba menjalin hubungan dengan pihak Bapetarum dan bukan jauh hari sebelum kontrak kerja dibuat,” ujarnya mempertanyakan.

Untuk itu, Abubakar menyatakan tetap akan menuntut haknya kepada Korpri dan Pemko Langsa sebelum pembangunan rumah PNS itu dilanjutkan. Bahkan, bila tidak ada jalan keluar dalam waktu dekat ini, ia akan melaporkan Pemko Langsa dan Ketua Korpri selaku penanggungjawab pembangunan rumah tersebut kepada pihak kepolisian.

“Kita serius akan memperkarakan kasus ini hingga ke jenjang yang tertinggi, sehingga menjadi pelajaran bagi Pemko Langsa agar tidak sembarangan melakukan perjanjian kerja sama,” pungkas Abubakar.

Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Langsa Drs Zulkifli Zainon MM meminta rekanan pelaksana pembangunan 500 unit rumah bagi PNS di kota itu agar dilanjutkan. Namun, rekanan dari PT Beuna Manfaat mengaku masih belum bisa memastikan untuk melanjutkan pekerjaan tersebut, karena Pemko Langsa tidak memberikan jaminan pembayaran atas 20 unit rumah yang telah dibangun sebelumnya.(serambinews.com)

0 komentar: