Lanjutkan rumah PNS terbengkalai

LANGSA
Walikota Langsa, Zulkifli Zainon, meminta rekanan pelaksana pembangunan rumah PNS Kota Langsa melanjutkan pekerjaannya. Bahkan Walikota memerintahkan Sekda Syaifullah, mengeluarkan surat kepada rekanan yang isinya melanjutkan pekerjaan tersebut.

Sementara, rekanan pelaksana dari PT Beuna Manfaat mengaku agak ragu melanjutkan pekerjaannya, mengingat Pemko Langsa tidak bisa memberi jaminan pembayaran atas pekerjaan yang dilaksanakan. Sebab 20 unit rumah yang selesai dikerjakan hingga kini belum jelas pembayarannya.

“Pembangunan rumah PNS di kawasan bukit Gampong Paya Bujok Tunong kecamatan Langsa Baroe sebenarnya telah lama dikerjakan, dan menjadi salah satu program Pemko,” tutur Walikota Langsa, Zulkifli Zainon, pagi ini.

Tapi Zulkifli Zainon mengaku belum tau persis akar persoalan mengapa pekerjaan tersebut terhenti dan hingga kini belum selesai. Karena itu, Walikota memerintahkan Sekda Syaifullah mengeluarkan surat kepada pihak rekanan, agar pembangunan rumah PNS dapat dilaksanakan kembali.

“Ya, saya sudah kasi tau Sekda agar membuat surat kepada pihak rekanan supaya pekerjaannya dilanjutkan terus,” kata Zulkifli Zainon.

Menyangkut pembayaran rumah PNS itu, pihaknya terlebih dahulu akan melakukan pendataan PNS calon pembeli secara selektif, serta menjalin kerjasama dengan pihak Bapetarum dan KPR-BTN Provinsi Aceh, sebagaimana tertera dalam Surat Perjanjian Kerja (SPK) dengan pihak rekanan sebelumnya.

“Data PNS calon pembeli yang ada sebelumnya sudah tidak sesuai lagi karena banyak yang tercantum dalam daftar. PNS nya sudah pindah dan ada yang sudah meninggal dunia. Karena itu kita akan perbaiki data dulu,” katanya.

Menyangkut soal pembayaran yang diragukan rekanan, Zulkifli Zainon menjamin pihaknya akan melaksanakan kewajibannya untuk melakukan pembayaran sesuai Surat Perjanjian Kerja, bila semua prosedur dan aturan telah ditempuh.

Sebagaimana diberitakan, Pemko Langsa dinilai menzalimi pihak rekanan pelaksana karena mengabaikan perjanjian kerjasama terkait pembangunan 500 unit rumah PNS di kawasan perbukitan Gampong Paya Bujok Tunong Kec. Langsa Baroe.

Akibatnya, pihak rekanan yang telah menyelesaikan hampir 5 persen pekerjaannya mengalami kerugian Rp2 miliar lebih. Yang lebih ironis, pejabat Pemko Langsa seolah tak ingin ambil pusing hingga persoalan tersebut menjadi terkatung-katung.
(Waspada.co.id)

0 komentar: