Seminar Pusong Hasilkan Sembilan Butir Rekomendasi

* Tolak Penjualan Pasir dan Jalur Kerukan

LANGSA
Seminar tentang masa depan Pusong yang diprakarsai oleh Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Aceh dan Aceh Wetland Foundation (AWF), Kamis (22/7) di aula Fakultas teknik Universitas Samudera (Unsam) Langsa menghasilkan sembilan rekomendasi yang akan disampaikan kepada pihak terkait. Kegiatan itu dilaksanakan untuk menjadi landasan bagi aktivis lingkungan hidup dalam menanggapi rencana pemerintah membangun Pulau Pusong dan pengembangan Pelabuhan Kuala Langsa. Butir penolakan penjualan pasir ke Singapura dan penolakan pengerukan di jalur baru (bukan jalur di masa Belanda) menjadi harapan besar masyarakat Pusong bagi kesinambungan ekologi dan ekosistem kepulauan Pusong.

Diskusi yang dimoderator Hamdani itu dihadiri empat pemateri, masing-masing dari Manajer Kampanye dan Advokasi Walhi Aceh, Muhammad Nizar Abdurrani, Manajer Kampanye AWF, Khairun Nufus, PJs Keuchik Teulaga Tujoh, dan anggota DPR Kota Langsa, Bukhari. Ketua Panitia Pelaksana, Rahimsyah dalam sambutannya mengatakan, pihaknya sangat berterima kasih atas partisipasi dari semua pihak dalam mendapatkan aspirasi masyarakat Pusong terkait isu pembangunan di masa depan. “Kami dari AWF dan Walhi sangat berempati terhadap derita yang dialami Pusong terkait wacana pembangunan oleh pemerintah. Semoga melalui momen ini, pemerintah juga dapat menyerap aspirasi masyarakat dalam kebijakan pembangunan,” kata Rahimsyah.

Kegiatan yang dihadiri unsur Pemerintah Kota Langsa, LSM, dan masyarakat Pusong itu menghasilkan sembilan butir rekomendasi yang akan diteruskan kepada pihak terkait. Kesembilan butir rekomendasi itu adalah, pemerintah diminta menidaklanjuti pembangunan rumah bagi warga relokasi di Lhokbanie. Kemudian, masyarakat menolak rencana pengerukan di sekitar Pusong dan meminta hasil kerukan dijadikan wilayah reklamasi Pusong. Kemudian, warga juga meminta kepada pemerintah untuk melaksanakan penghijauan di kawasan kepulauan Pusong. Selanjutnya, pengerukan diharapkan dilakukan melalui jalur belakang atau alur pelayaran yang digunakan di masa Belanda.

Selain itu, pemerintah juga diminta benar-benar memperhatikan masalah yang dihadapi oleh masyarakat Pusong menyangkut kebutuhan dasar warga. Kemudian, pengadaan sumur bor di Pulau Pusong juga diminta secepatnya dilaksanakan. Lalu, kelanjutan pembuatan tanggul, terbentuknya Qanun tentang Pusong, dan penyelesaian lahan hutan yang masih tumpang tindih antara hutan produksi, produksi terbatas, dan hutan lindung. Manajer Kampanye AWF, Khairun Nufus dalam kesempatan terpisah mengatakan, pihaknya yang menjadi mitra stategis Walhi Aceh dalam kasus Pusong juga berharap, agar pemerintah dapat menerima hasil rekomendasi yang dicapai dalam diskusi tersebut. “Kami sangat membutuhkan tindaklanjut dan perhatian serius pemerintah terhadap aspirasi rakyat yang sekian lama terbelanggu,” demikian Khairun Nufus.(serambinews.com)

0 komentar: