Selengkapnya ...

Untuk Penegerian Unsam BPN Lakukan Pengukuran Lahan PTPN-I

Langsa

Terkait rencana penegerian Universitas Samudra (Unsam) Langsa yang mengharuskan kampus tersebut memiliki sertifikat tanah minimal 50 hektare, pihak Pemko Langsa, BPN Aceh dan Aceh Timur, PTPN-I, STAIN Zawiyah Cot Kala, Yayasan Unsam dan staf Unsam, Senin (2/8), sudah melakukan pengukuran areal HGU dimaksud.

Rektor Unsam Langsa, Ir Bachtiar Harun MSc kepada Serambi, Minggu (8/8) mengatakan, lahan HGU PTPN-I yang diberikan ke Unsam sudah diukur oleh tim BPN Aceh dan Aceh Timur disaksikan oleh Pemko Langsa, PTPN-I, Yayasan Unsam, STAIN Zawiyah Cot Kala serta staf Unsam. “Lahan yang diukur 40 Ha untuk Unsam dan 10 Ha untuk STAIN,” ujarnya

Lahan seluas 50 hektare yang diberikan untuk Unsam dan STAIN itu merupakan lahan produktif di dalamnya ada tanaman kelapa sawit yang sedang berproduksi sehingga harus diganti. “Menteri BUMN Sofyan Djalil melalui surat Nomor: S-773/MBU/2009 tanggal 19 Oktober 2009, sudah meyetujui penglepasan tanah kebun milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut, secara tukar guling,” ujar Bachtiar.

Dalam pembayaran ganti rugi pihak PTP sudah buat perkiraan, nantinya perkiraan tersebut akan dihitung kembali oleh tim independen Pemko Langsa, setelah itu baru dikirim ke Pemerintah Aceh untuk dibayarkan uangnya. “Pemerintah Aceh melalui dana ototonomi khusus (Otsus) tahun 2010 telah mengesahkan dana senilai Rp 5,8 miliar lebih untuk pelepasan atau tukar guling areal HGU PTPN I Langsa,” ujarnya

Rektor mengingatkan, yang paling penting dalam penegerian Unsam adalah sertifikat lahan yang saat ini sudah mendesak dan itu harga mati yang tidak boleh ditawar lagi. Sesuai ketentuan Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas), salah satu persyaratan pengusulan penegerian Unsam, adalah tersedianya lahan untuk kampus seluas 50 hektare.

Sementara kelengkapan usulan penegerian tersebut sudah harus diterima di Jakarta paling lambat Oktober 2010. “Batas waktu pemenuhan syarat penegerian Unsam Langsa, memiliki sertifikat lahan seluas 50 hektare atas nama Universitas Samudera (Unsam) Langsa, pada bulan Oktober 2010 ini harus tuntas,” ujarnya.

Ia mengatakan, diukurnya lahan HGU PTP merupakan langkah maju proses penegerian Unsam. “Semoga harapan masyarakat dari tiga kabupaten, yakni Aceh Timur, Kota Langsa, dan Aceh Tamiang segera terwujud,” kata Bachtiar Harun.(serambinews.com)

0 komentar: